15 mei 2015
Administrasi
& Supervisi Pendidikan
·
Prinsip-prinsip
Supervisi
Kemampuan mengajar guru menjadi
jaminan tinggi rendahnya kualitas layanan belajar. Kegiatan supervisi menaruh
perhatian utama para guru, kemampuan supevisor membantu guru-guru tercerimin
pada kemampuannya memberikan bantuannya kepada guru. Sehingga terjadi perubahan
perilaku akademik pada muridnya yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu
hasil belajarnya.
Pelaksanaan supervisor, apakah
yang melaksanakan adalah pengawas sekolah, penilik, atau kepala sekolah
seharusnya berlandaskan kepada prinsip-prinsip supervisi. Prinsip-prinsip utama
yang harus diperhatikan adalah:
1.
Ilmiah, artinya kegiatan supervisi yang dikembangkan dan dilaksanakan harus
sistematis, obyektif, dan menggunakan instrumen atau sarana yang memberikan
informasi yang dapat dipercaya dan dapat menjadi bahan masukan dalam mengadakan
evaluasi terhadap situasi belajar mengajar.
2.
Kooperatif, program supervisi pendidikan dikembangkan atas dasar kerjasama
antar supervisor dengan orang yang disupervisi. Dalam hal ini supervisor
hendaknya dapat bekerjasama dengan guru, peserta didik, dan masyarakat sekolah
yang berkepentingan dalam meningkatkan kualitas belajar mengajar.
3.
Konstrukti dan kreatif, membina para guru untuk selalu mengambil inisiatif
sendiri dalam mengembangkan situasi belajar mengajar.
4.
Realistik, pelakasanaan supervisi pendidikan harus memperhitungkan dan
memperhatikan segala sesuatu yang benar-benar ada di dalam situasi dan kondisi
yang obyektif.
5.
Progresif, setiap kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari ukuran dan
perhatian. Artinya apakah yang dilakukan oleh guru dapat melahirkan
pembelajaran yang maju atau semakin lancaranya kegiatan belajar mengajar.
6.
Inovatif, program supervisi pendidikan selalu melakukan perubahan dengan
penemuan-penemuan baru dalam rangka perbaikan dalam rangka perbaikan dan
peningkatan mutu pendidikan
Dari prinsip tersebut dapat
meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi
dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara
mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang
konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana
guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang
sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang
obyektif.
Pelakasanaan supervisi pendidikan
perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Dengan
cara memahami dan menguasai dengan seksama tugas dan tanggung jawab guru
sebagai tenaga pendidikan profesional yang harus melaksanakan kegiatan
pengajaran dan pendidikan. Jika sikap supervisor memaksakan kehendak,
menakut-nakuti, perilaku negatif lainnya, maka akan menutup kreativitas bagi guru.
Jika sikap supervisor hanya seperti itu, maka ia belum mengetahui tugas pokok
fungsi sebagai seorang seorang supervisor.
·
Tipe-Tipe
Supervisi
Regulasi pendidikan mengemukakan bahwa pemerintah dalam menjalankan
supervisi pada tingkatan satuan pendidikan mempunyai dua objek sasaran, yaitu
secara personal dan institusional. Secara personal, hal itu terlihat pada model
supervisi yang menyebutkan bahwa pengawas bertugas membimbing dan melatih
profesionalisme pendidikan dan tenaga kependidikan lainnya di satuan pendidikan
binaannya. Sedangkan secara institusional menyebutkan bahwa pengawas bertugas
meningkatkan kualitas 8 standar nasional pendidikan pada satuan pendidikan. Sehubungan
dengan hal itu, menurut supardi ada lima tipe supervisi, yaitu:
1.
Tipe Inspeksi
Tipe ini merupakan tipe supervisi
yang mewajibkan supervisor turun melihat langsung hal-hal yang dikerjakan
target supervisi. Kegiatan supervisi yang menggunkan tipe ini, apabila target
supervisi melakukan dalam aktifitas kerjanya, supervisor dapat
menginformasikannya secara langsung kepada target supervisi agar langsung
menyadari kesalahannya dalam proses untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah. Ketika
supervisor menjalankan tipe ini, maka yang harus diperhatikan adalah:
a.
Supervisi tidak boleh dilakukan
berdasarkan hubungan pribadi maupun keluarga.
b.
Supervisi hendaknya tidak
kemungkinan terhadap perkembangan dan hasrat untuk maju bagi bawahannya.
Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil, mendesak.
c.
Supervisi tidak boleh menuntut prestasi
di luar kemampuan bawahannya.
d.
Supervisi tidak boleh egois, tidak
jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawaannya.
2.
Tipe Laisses Faire
Tipe ini target supervisi diberikan
kebebasan dalam menjalankan aktifitasnya. Sebab yang dutamakan dalam supervisi
model ini adalah hasil akhir sehingga supervisor tidak begitu intens daslam
memfokuskan proses kerja yang dilaksanakan target supervisi. Selain itu apabila
kita menggunakan tipe inii, supervisor tidak boleh memaksakan kemauannya
(otoriter) kepada orang-orang yang disupervisi.
Supervisor juga diharuskan
memberikan argumentasi atau alasan yang rasional tentang tindakan-tindakan
serta instruksinya. Hendaknya tidak menonjolkan jabatan atau kekuasaannya agar
tidak menghambat kreativitas bawahannya.
3.
Tipe Coersive
Tipe coersive (paksaan) supervisor
dalam melaksanakan tugasnya turut campur dalam mengembangkan pendidiknya. Tipe
supervisi seperti ini diperuntukan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan
yang masih lemah daslam memahami tugas dan tanggung jawabnya. Tipe seperti ini
“terpaksa” dilakukan karena pendapat A. Sitohang yang menyatakan bahwa
pengembangan sumber daya manusia masih sangat dibutuhkan. Karena ternyata dari
hasil penelitian menunjukan masih banyak kekurangan dan kelemahan yang masih
harus diperbaiki, terutama dalam bidang pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan
yang sesuai dengan target organisasi. Dalam hal ini adalah seperti lembaga
pendidikan Islam. Dengan
adanya tipe ini, diharapkan problem seperti ini akan cepat teratasi.
4.
Tipe Training and Guidance
Tipe training and guidance
(pelatihan dan pendampingan) merupakan tipe supervisi yang menekankan
keefektifan target supervisi. Kegiatan supervisi dilaksanakan dengan berbasis
kepada pengembangan minat dan bakat target supervisi. Tipe training and
guidance ini cocok digunakan apabila target supervisi masih belum
berpengalaman dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidikan. Namun, tipe ini
dapat diterapkan kepada target supervisi yang telah berpengalaman.
Agar tipe training and guidance ini
dapat dijalankan secara efektif, maka supervisor hendaknya juga menyiapkan
berbagai macam sikap yang bersinergi dengan tugasnya. Teori Kiyosaki, maka
beberapa sikap yang dibutuhkan supervisor tersebut antara lain:
a.
Supervisor hendaknya bersikap positif
terhadap segala macam persepsi baik yang positif maupun negatif kepada dirinya.
b.
Supervisor dituntut untuk dapat
memimpin organisasi profesi pengawas untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam
hal pengawasan dan pemantauan baik secara institusional (satuan pendidikan)
maupun personal (pendidikan dan tenaga kependidikan).
c.
Supervisor hendaknya memiliki sikap
yang superl dalam berkomunikasi kepada segenap stakeholders pendidikan.
Sikap yang aktif, efektif dan menyenangkan dalam berkomunikasi akan
memperlancar tugas supervisi. Sehinggak pencapaian target akan terealisasi
dengan tepat.
d.
Supervisor harus bersikap berani
terhadap usaha intimidasi atau tekanan dari pihak lain dalam menjalankan tugas
pengawasan dan pembinaan.
e.
Supervisor dituntut bertanggung
jawab atas hasil supervisi terhadap satuan pendidikan yang dibinanya.
Pertanggungjawaban atas hasil kerja merupakan indikasi bahwa supervisor
melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik kepada satuan pendidikan yang
dibinanya.
5.
Tipe Demokratis
Keterlibatan target supervisi sangat
diandalkan dalam tipe supervisi demokratis. Hal utama yang ingin dituju adalah
adanya kerjasama pembinaan antara supervisor dan target supervisor dan target
supervisor. Langkah ini dilakukan agar target supervisi ikut merasakan sendiri
terhadap program supervisi yang dijalankan kepadanya. Untuk itu, supervisor
tidak boleh boleh bersifat otoriter dalam menjalankan kegiatan supervise.
Keseluruhan tipe supervisi
demokratis ini difokuskan ke dalam satuan pendidikan meliputi manajemen
kurikulum pembelajaran; kesiswaan; sarana prasarana; ketenagaan; keuangan;
hubungan sekolah dengan masyarakat dan layanan khusus.
Paper ini untuk memenuhin tugas bapak Dirgantara
Wicaksono, M.Pd..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar