Senin, 18 Mei 2015

Evaluasi Pembelajaran



19 Mei 2015
A.    PENGUKURAN
Pengukuran menurut Prof DR. H. Djaali dan DR. Pudji Muljono menjelaskan “yang dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah measurement merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur, dalam arti memberi angka terhadap sesuatu yang disebut obyek pengukuran atau obyek ukur. Mengukur pada hakekatnnya adalah pemasangan atau korespondensi 1-1 antara angka yang diberikan dengan fakta yang diberikan dan diberi angka atau diukur”.
Menurut Prof DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono secara konseptual angka-angka hasil pengukuran pada dasarnya adalah kontinum yag bergerak dari suatu kutub ke kutub lain, yang berlawanan, minsalnya dari rendah ke tinggi yang diberikan angka dari 0 sampai 100, dari negative ke positif yang juga diberi  angka dari 0 samapai 100, dari otoriter ke domekratik yang juga diberi angka 0 sampai 100, dari dependen ke independen yang juga diberi angka 0 samapa 100, dan sebagainya. Rentangan angka yang diberikan tidak selalu harus 0 sampai 100 tetapi dapat pula menggunakan rentangan lain minsalnya 10 sampai 50, dari 20 samapai 100 atau dari 30 samapai 150, dan sebagainya, yang penting ukuran dari fakta-fakta yang hendak diukur dari suatu obyek ukur harus merupakan obytek kontinumyang bergerak dari suatu kutub ke kutub lain yang berlawanan. Alat yang digunakan dalam pengukuran dapat berupa alat yang baku secara internasional, seperti meteran, timbangan, stopwatch, termoeter dan sebagainya. Serta dapat pula berupa alat yang dibuat dan dikembangkan sendiri dengan mengikuti proses pengembangan atau pembakuan instrument.
Menurut Cangelosi (1991) dalam buku  Prof DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran  dikemukakan oleh Wiersma Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric terhadap fakta-fakta dari obyek yang hebdak diukur menurut kiteria atau satuan-satuan tertentu. Pengukuran dapat diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu obyek degan satuan-satuan ukuran tertentu.
Ahmann dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1988) dalam buku Drs. Zainal Arifin, M.Pd. menjelaskan tentang pengukuran “ in the last analysis measurement is only a part, although a very substansial part of evaluation. It provides information upon which an evaluation can be based… educational measurement is the process that attemps to obtain a quantified representation of the degree to which a trait is possessed by a pupil. “
Sementara itu , Wiersma dan Jurs (1985) dalam buku  Drs. Zainal Arifin, M.Pd. mengemukakan “technically, measurement is the assigmentr of numeralas to object or events according to rules te give numeral quantitative meaning.” Begitu juga Ebel (1972) salah seorang tokoh terkenal dalam dunia tes dan pengukuran mengemukakan :
Measurement is a process of assigning numbers to the individual members of a set of objects or persons for for the purpose of indicating differencesamong them in the degree to which they possess the characteristic being measured. If any characteristic of person or things can be defined clearly enough so observed differences between them with respect to this characteristic can be consistenly verified, the characteristic is measurable. A more refined type of measurwment volves comparison of some characteristic of athing with a prees lished standard scale for measuring that characteristic.
Menurut Drs. Zainal Arifin, M.Pd. Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa diarikan sebagai peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran , tentu harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar yaitu memiliki derajat validitas reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variable-variabel social lainnya, kegiatan pengukuran biasa menggunakantes. Dalam sejrah perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini berdasarkan pada pengukuran psikologi yang dinamakan psychometric. Meskipun demikian boleh saja suatu kegiatan penilaian tanpa proses pengukuran.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas menurut saya pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan sebelum menilai segala sesuatu juga kegiatan yang dilakukan untuk membandingkan sesuatu dengan cara mengukur. Mengukur dilakukan agar dapat mendapatkan keputusan apakah sesuatu itu panjang atau pendek, rendah atau tinggi, baik atau buruk, layak atau tidak dan lain sebagainya. Alat yang diogunakan juga harus validitas dan realibilitas yang tinggi.

B.     PENILAIAN
Prof DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono  menjelaskan “Penilaian yang dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah Assessment berarti nilai sesuatu. Menilai itu sendiri berarti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu, seperti menilai baik buruk, sehat atau sakit, pandai aau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya”.
Istilah penilain merupakan alih bahasa dari istilah assessment bukan dari itilah evaluation. Depdikbud (1994) dalam buku  Drs. Zainal Arifin, M.Pd.  mengemukakan “ penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dari hasil yang telah dicapai siswa”. Kata “menyeluruh” mengandung arti bahwa penilain tidak hanya di tunjukan pada penguasaan salah satu bidang saja, tetapi mencakup aspek pengatahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai. Selanjutnya Gronlund mengartikan “penilaian adalah suatu proses yang sistemastis dan pengumpulan, analisis interpret informasi /data untuk menemukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.” Sementara itu Anthony J.Nitko menjelaskan “ assessment is abroad term defined as a process for obtain information that is used for making decisions about student..” keterangan pengertian diatas jelas menunjukan bahwa penilain lebih difokusi pada peserta didik sebagai subjek belajar dan tidak sedikit pun menyinggung komponen-kompenen pembelajaran lainya.
Menurut Drs. Zainal Arifin, M.Pd. penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusa-keputusan berdasarkan kiteria dan pertimbangan tertentu. Keputusan yang dimaksud adalah tentang peserta didik, seprti nilai yang akan diberikan atau juga keputusan tentang kenaikan kelas dan kelulusan. Keputusan tentang peserta didik meliputi juga penempatan peserta didik sesuai dengan jenjang atau jenis program pendidikan , bimbinmgan dan koseling, dan menyleksi peserta didik pendidikan lebih lanjut. Keputusan penilaian terhadap Sesutu harus belajar sangat bermanfaat untuk membantu peserta didik merefleksikan apa yang mereka ketehahui, bagai mana mereka belajar, dan mendorong tanggung jawab dalam belajar. Kepuusan penilain dapat dibuat oleh guru, sesame peserta didik(peer) atau oleh dirinya sendiri (self-assessment). Pemgambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan yang berbeda-beda dan membandingkan hasil penilaian. Pengambila keputusan harus membimbing peserta didik untuk melakukan perbaikan pencapaian hasil belajar.
Drs. Zainal Arifin, M.Pd. juga menjelaska bahwa Penilaian harus dipandang sebagai salah satu factor penting yang menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar. Bukan hanya sebagai cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar. Kegiatan penilain harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan belajar secar optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilain harus digunakan sebagai cara untuk atau teknik untuk mendidik sesaui dengan prinsip pedagogis. Guru harus menyadari bahwa kemajuan belajar peserta didik merupakan salah satu idikator keberhasilannya dalam pembelajarannya. Jika sebagian besar peserta didik toidak berhasil dalam belajarnya berarti pula merupakan kegagalan bagi guru itu sendiri.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas menurut saya Penilaian adalah suatu kegiatan yang dilakukan setelah melakukan kegiatan pengukuran yang valid lalu membuat suatu keputusan sesuai dengan kiteria yang telah ditentukan. Seperti pantas atau tidak peserta didik untuk naik kelas.

C.     EVALUASI
Menurut Gronlund 1985 dalam buku Prof DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono menjelaskan evaluasi dalam yang dalam bahas inggris dikenal dengan istilah Evaluation adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai.
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Wringhtstone, dkk (1956) dalam buku Prof DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono  yang mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kea rah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Prof DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono menjelaskan bahwa evaluasi dapat juga diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan kiteria atau tujuan yang telah ditetapkan, yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan atas obyek yang dievaluasi. Sebagai contoh evaluasi proyek, kriterianya adalah tujuan dari pembangunan proyek tersebut, apakah tercapai atau tidak, apakah sesuai dengan rencana atau tidak, jika tidak mengapa terjadi demikian,dan langkah-langkah apa yang perlu ditempuh selanjutnya. Hasil kegiatan dari evaluasi adalah bersifat kualitatif.
Sudijono (1996) dalam buku Prof DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono mengemukakan bahwa evaluasi pada dasarnya merupakan penafsiran atau interpretasi yang bersumber pada data kuantitatif merupakan hasil dari pengukuran.
Menurut Carl H. Witherigton (1952) dalam buku Drs. Zainal Arifin, M.Pd. “an evaluation is a declaration that something has or does not have value”. Hal senada dikemukakan oleh Wand dan Brown (1957) dalam buku Drs. Zainal Arifin, M.Pd. bahwa evaluasi berarti “refer to the act or process to determining the value of something”. Kedua pendapat ini menegaskan pentingnya nilai(value) dalam evaluasi. Padahal, dalam evaluasi bukan hanya berkaitan dengan nilai tetapi juga arti atau makna.
Drs. Zainal Arifin, M.Pd. menerangkan bahwa evaluasi suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasar pertimbangan dan kiteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.
Menurut saya tentang evaluasi adalah kegiatan akhir dari pengukuran dan penelaian yaitu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative-alternatif keputusan. Dengan demikian evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menetukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran yang telah dicapai oleh siswa.

Matkul : Evaluasi Pembelajaran
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar