19 Mei 2015
A. PENGUKURAN
Pengukuran
menurut Prof DR. H. Djaali dan DR. Pudji Muljono menjelaskan “yang dalam bahasa
inggris dikenal dengan istilah measurement merupakan suatu kegiatan yang
dilakukan untuk mengukur, dalam arti memberi angka terhadap sesuatu yang
disebut obyek pengukuran atau obyek ukur. Mengukur pada hakekatnnya adalah
pemasangan atau korespondensi 1-1 antara angka yang diberikan dengan fakta yang
diberikan dan diberi angka atau diukur”.
Menurut
Prof DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono secara konseptual angka-angka hasil
pengukuran pada dasarnya adalah kontinum yag bergerak dari suatu kutub ke kutub
lain, yang berlawanan, minsalnya dari rendah ke tinggi yang diberikan angka
dari 0 sampai 100, dari negative ke positif yang juga diberi angka dari 0 samapai 100, dari otoriter ke
domekratik yang juga diberi angka 0 sampai 100, dari dependen ke independen
yang juga diberi angka 0 samapa 100, dan sebagainya. Rentangan angka yang
diberikan tidak selalu harus 0 sampai 100 tetapi dapat pula menggunakan
rentangan lain minsalnya 10 sampai 50, dari 20 samapai 100 atau dari 30 samapai
150, dan sebagainya, yang penting ukuran dari fakta-fakta yang hendak diukur
dari suatu obyek ukur harus merupakan obytek kontinumyang bergerak dari suatu
kutub ke kutub lain yang berlawanan. Alat yang digunakan dalam pengukuran dapat
berupa alat yang baku secara internasional, seperti meteran, timbangan,
stopwatch, termoeter dan sebagainya. Serta dapat pula berupa alat yang dibuat
dan dikembangkan sendiri dengan mengikuti proses pengembangan atau pembakuan
instrument.
Menurut
Cangelosi (1991) dalam buku Prof DR. H
Djaali dan DR. Pudji Muljono pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui
pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma Jurs (1990) bahwa
pengukuran adalah penilaian numeric terhadap fakta-fakta dari obyek yang hebdak
diukur menurut kiteria atau satuan-satuan tertentu. Pengukuran dapat diartikan
sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu obyek degan satuan-satuan ukuran
tertentu.
Ahmann
dan Glock dalam S.Hamid Hasan (1988) dalam buku Drs. Zainal Arifin, M.Pd. menjelaskan
tentang pengukuran “ in the last analysis measurement is only a part, although
a very substansial part of evaluation. It provides information upon which an
evaluation can be based… educational measurement is the process that attemps to
obtain a quantified representation of the degree to which a trait is possessed
by a pupil. “
Sementara
itu , Wiersma dan Jurs (1985) dalam buku
Drs. Zainal Arifin, M.Pd. mengemukakan “technically, measurement is the
assigmentr of numeralas to object or events according to rules te give numeral
quantitative meaning.” Begitu juga Ebel (1972) salah seorang tokoh terkenal
dalam dunia tes dan pengukuran mengemukakan :
Measurement
is a process of assigning numbers to the individual members of a set of objects
or persons for for the purpose of indicating differencesamong them in the
degree to which they possess the characteristic being measured. If any
characteristic of person or things can be defined clearly enough so observed
differences between them with respect to this characteristic can be consistenly
verified, the characteristic is measurable. A more refined type of measurwment
volves comparison of some characteristic of athing with a prees lished standard
scale for measuring that characteristic.
Menurut
Drs. Zainal Arifin, M.Pd. Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk
menentukan kuantitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa diarikan sebagai peserta
didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam
proses pengukuran , tentu harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat
ukur tersebut harus standar yaitu memiliki derajat validitas reliabilitas yang
tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variable-variabel social
lainnya, kegiatan pengukuran biasa menggunakantes. Dalam sejrah
perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini berdasarkan pada pengukuran
psikologi yang dinamakan psychometric. Meskipun demikian boleh saja suatu
kegiatan penilaian tanpa proses pengukuran.
Berdasarkan
beberapa pengertian diatas menurut saya pengukuran adalah kegiatan yang
dilakukan sebelum menilai segala sesuatu juga kegiatan yang dilakukan untuk
membandingkan sesuatu dengan cara mengukur. Mengukur dilakukan agar dapat
mendapatkan keputusan apakah sesuatu itu panjang atau pendek, rendah atau
tinggi, baik atau buruk, layak atau tidak dan lain sebagainya. Alat yang
diogunakan juga harus validitas dan realibilitas yang tinggi.
B.
PENILAIAN
Prof
DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono
menjelaskan “Penilaian yang dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah
Assessment berarti nilai sesuatu. Menilai itu sendiri berarti mengambil
keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu, seperti menilai
baik buruk, sehat atau sakit, pandai aau bodoh, tinggi atau rendah, dan
sebagainya”.
Istilah
penilain merupakan alih bahasa dari istilah assessment bukan dari itilah
evaluation. Depdikbud (1994) dalam buku Drs.
Zainal Arifin, M.Pd. mengemukakan “
penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dari hasil yang telah dicapai
siswa”. Kata “menyeluruh” mengandung arti bahwa penilain tidak hanya di
tunjukan pada penguasaan salah satu bidang saja, tetapi mencakup aspek
pengatahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai. Selanjutnya Gronlund
mengartikan “penilaian adalah suatu proses yang sistemastis dan pengumpulan,
analisis interpret informasi /data untuk menemukan sejauh mana peserta didik
telah mencapai tujuan pembelajaran.” Sementara itu Anthony J.Nitko menjelaskan
“ assessment is abroad term defined as a process for obtain information that is
used for making decisions about student..” keterangan pengertian diatas jelas
menunjukan bahwa penilain lebih difokusi pada peserta didik sebagai subjek
belajar dan tidak sedikit pun menyinggung komponen-kompenen pembelajaran
lainya.
Menurut
Drs. Zainal Arifin, M.Pd. penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang
sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan
hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusa-keputusan berdasarkan
kiteria dan pertimbangan tertentu. Keputusan yang dimaksud adalah tentang
peserta didik, seprti nilai yang akan diberikan atau juga keputusan tentang
kenaikan kelas dan kelulusan. Keputusan tentang peserta didik meliputi juga
penempatan peserta didik sesuai dengan jenjang atau jenis program pendidikan ,
bimbinmgan dan koseling, dan menyleksi peserta didik pendidikan lebih lanjut.
Keputusan penilaian terhadap Sesutu harus belajar sangat bermanfaat untuk
membantu peserta didik merefleksikan apa yang mereka ketehahui, bagai mana
mereka belajar, dan mendorong tanggung jawab dalam belajar. Kepuusan penilain
dapat dibuat oleh guru, sesame peserta didik(peer) atau oleh dirinya sendiri
(self-assessment). Pemgambilan keputusan perlu menggunakan pertimbangan yang
berbeda-beda dan membandingkan hasil penilaian. Pengambila keputusan harus
membimbing peserta didik untuk melakukan perbaikan pencapaian hasil belajar.
Drs.
Zainal Arifin, M.Pd. juga menjelaska bahwa Penilaian harus dipandang sebagai
salah satu factor penting yang menentukan keberhasilan proses dan hasil
belajar. Bukan hanya sebagai cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar.
Kegiatan penilain harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk
meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai
perkembangan belajar secar optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilain harus
digunakan sebagai cara untuk atau teknik untuk mendidik sesaui dengan prinsip
pedagogis. Guru harus menyadari bahwa kemajuan belajar peserta didik merupakan
salah satu idikator keberhasilannya dalam pembelajarannya. Jika sebagian besar
peserta didik toidak berhasil dalam belajarnya berarti pula merupakan kegagalan
bagi guru itu sendiri.
Berdasarkan
beberapa pengertian diatas menurut saya Penilaian adalah suatu kegiatan yang
dilakukan setelah melakukan kegiatan pengukuran yang valid lalu membuat suatu
keputusan sesuai dengan kiteria yang telah ditentukan. Seperti pantas atau
tidak peserta didik untuk naik kelas.
C.
EVALUASI
Menurut
Gronlund 1985 dalam buku Prof DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono menjelaskan
evaluasi dalam yang dalam bahas inggris dikenal dengan istilah Evaluation
adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan,
sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai.
Pendapat
yang sama juga dikemukakan oleh Wringhtstone, dkk (1956) dalam buku Prof DR. H
Djaali dan DR. Pudji Muljono yang
mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan
dan kemajuan siswa kea rah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam
kurikulum.
Prof
DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono menjelaskan bahwa evaluasi dapat juga
diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan kiteria atau tujuan yang
telah ditetapkan, yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan atas
obyek yang dievaluasi. Sebagai contoh evaluasi proyek, kriterianya adalah
tujuan dari pembangunan proyek tersebut, apakah tercapai atau tidak, apakah
sesuai dengan rencana atau tidak, jika tidak mengapa terjadi demikian,dan
langkah-langkah apa yang perlu ditempuh selanjutnya. Hasil kegiatan dari
evaluasi adalah bersifat kualitatif.
Sudijono
(1996) dalam buku Prof DR. H Djaali dan DR. Pudji Muljono mengemukakan bahwa
evaluasi pada dasarnya merupakan penafsiran atau interpretasi yang bersumber
pada data kuantitatif merupakan hasil dari pengukuran.
Menurut
Carl H. Witherigton (1952) dalam buku Drs. Zainal Arifin, M.Pd. “an evaluation
is a declaration that something has or does not have value”. Hal senada
dikemukakan oleh Wand dan Brown (1957) dalam buku Drs. Zainal Arifin, M.Pd.
bahwa evaluasi berarti “refer to the act or process to determining the value of
something”. Kedua pendapat ini menegaskan pentingnya nilai(value) dalam
evaluasi. Padahal, dalam evaluasi bukan hanya berkaitan dengan nilai tetapi
juga arti atau makna.
Drs.
Zainal Arifin, M.Pd. menerangkan bahwa evaluasi suatu proses yang sistematis
dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu,
berdasar pertimbangan dan kiteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.
Menurut
saya tentang evaluasi adalah kegiatan akhir dari pengukuran dan penelaian yaitu
proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat alternative-alternatif keputusan. Dengan demikian
evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menetukan atau membuat
keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran yang telah dicapai oleh
siswa.
Matkul : Evaluasi Pembelajaran
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar